Menuju Sepuluh Juta Bansos PKH Kementerian Sosial RI

Mimpi besar yang dicanangkan olah Menteri Sosial RI Ibu Khofifah Indar Parawangsa untuk mengurangi angka kemiskinan yaitu dengan memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu. Program unggulan Kemensos RI yaitu Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut dengan PKH setiap tahun mengalami perubahan besar baik dari sistem maupun perluasan penerima bantuan. Pada tahun 2017 ini Kemensos membuat perubahan cara penyaluran bantuan yaitu dari bantuan tunai bersayarat menjadi bantuan non tunai bersyarat. Bantuan non tunai ini Kemensos menggandeng Bank HIMBARA untuk dapat menyalurkan bantuan dengan cara non tunai. Teknisnya setiap keluarga penerima manfaat mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera yang juga berfungsi sebagai ATM.




Perubahan ini berdampak positif yaitu mempermudah penyaluran bantuan kepada mereka dan tentu saja akan lebih mengurangi angka korupsi karena tidak lewat tangan-tangan manusia tetapi by system. Selain itu diungkapka oleh Ibu Khofifah saat berjunjung di Kebumen pada tanggal 23 September 2017 mengatakan bahwa beliau menghimbau kepada keluarga penerima manfaat PKH dengan adanya cara non tunai ini maka mereka membudayakan menabung di rekening yang dimiliki. Harapannya ketika diberi bantuan dari pemerintah mereka juga menyisihkan sebagian bantuannya untuk ditabung. Pendidikan secara tidak langsung yang diberikan kepada masyarakat ini menjadi langkah awal menuju Indonesia sejahtera.

Pada tahun 2017 ada gebrakan besar dari Kemensos RI yang akan menaikkan angka pemberian bantuan dari 6 juta KPM menjadi 10 Juta KPM. Penambahan 60 persen dari jumalah sebelumnya menjadi sebuah pertanyaan besar apakah Indonesia masih banyak sekali orang miskin sehingga banyak sekali keluarga yang masuk di lingkup range kemiskinan terbawah sehingga mendapat bantuan PKH? Hal ini juga banyak sekali pertanyaan dari para pegawai pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa. Kegelisahan mereka tentang ketidakcocokan dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dengan penambahan 4 juta KPM. Secara logika tidak match antara keduanya akan tetapi perlu diklarifikasi bahwa penambahan 4 juta KPM ini adalah upaya untuk mewujudkan pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.


Penambahan SDM PKH

Dari penambahan 4 juta KPM PKH tentu saja mebutuhkan pekerja tambahan di bawah lingkngan Kementerian Sosial RI yang bertugas sebagai pendamping atauun yang lainnya. Dengan penambahan jumlah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mengurani pengangguran secara masal karena pada tahun 2017 ini ada penambahan SDM PKH sebanyak sekitar 16.000 orang. Jumlah tersebut sangatlah besar dan berpotensi untuk mengurangi angka pengangguran. Penambahan ini dimulai dengan pengumuman kemudian seleksi administrasi dilanjutkan seleksi tertulin dan pada tanggal 1 Desember mendatang akan ada pengumuman yang akan diterima menjadi SDM PKH. Antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen ini sangat luar biasa yang jumlahnya ratusan ribu pendaftar dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA. Hal ini menunjukkan betapa besar angka pengangguran di Indonesia.

Dari gambaran tersebut dapat kita lihat bersama bahwa setiap program yang dicanangkan pemerintah ditujukan untuk kesejahteran masyarakat baik masyarakat berpendidikan tinggi maupun mereka yang tidak mampu. Pro Kontra di masyarakat sudah biasa. Akan tetapi semua program pasti ada plus dan minusnya. Revolusi mental yang digagas oleh Presiden Indonesia Bapak Jokowi sangat berdampak pada program-program yang dicanangkan oleh pemerintah.




Validasi Data

Bulan November ini telah launching data Calon KPM PKH untuk wilayah seluruh Indonesia. Data KPM PKH berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) yang kemudian launching dan disampaikan ke wilayah-wilayah seluruh Indonesia. Data yang diberikan oleh pusat akan dilakukan validasi oleh para pendamping PKH seluruh Indonesia sehingga akan ada penyaringan dan bantuan tidak asal diberikan sehingga menimbulkan konflik tidak tepat sasaran. Pencocokan atau validasi ini dilakukan dengan cara bertemu langsung dengan Calom KPM PKH sehingga data akhir penerima bansos adalah mereka yang memang benar-benar layak untuk diberikan bantuan.

Pengadaan validasi data ini untuk menghinddari kecemburuan sosial masyarakat. Ada banyak sekali kasus pertengkaran yang disebabkan oleh kecemburuan antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Hal ini tidak hanya terjadi di satu daerah akan tetapi terjadi si seluruh daerah. Nah, maka dari itu agar tepat sasaran validasi data ini menjadi hal yang sangat urgent dalam penentuan siapa yang lolos untuk menerima bansos dan mana yang tidak.

Dari setiap tahapan sebuah program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidaklah mudah dan sudah sepantasnya jika masyarakat mempertimbnagkan langkah mana yang akan ditempuh. Hal ini yaitu berkaitan dengan menuju 10 juta KPM maka perlu adanya sosialisasi yang pasti bagaimana lata belakang dan apa tujuan pasti. Sehingga dapat mengurangi persepsi negatif masyarakat terhadap program-program yang dijalankan. Untuk mewujudkan mimpi besar ini butuh keseriusan dan butuh penataan dari pusat sampai pendamping PKH yang bekerja di lapangan sehingga ada sinergitas. Menggapai mimpi harus dengan cara yang pasti.


Artikel oleh : Eka Safitri | Pendamping PKH Kecamatan Ayah
*Artikel ini telah dimuat di Satelit Pos



Posting Komentar