KPM PKH Akan Dapat Bansos Beras

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia yang berjumlah 10 juta KPM akan menerima bansos tambahan berupa beras untuk mengurangi beban ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19.

Screenshoot telekonferensi bansos beras covid-19. (kemsos.go.id)

Program bansos beras ini merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam penanganan COVID-19, selain dari program reguler PKH, Sembako atau BPNT yang sudah terlaksana sebelumnya.

Koordinator PKH Kabupaten Kebumen, Agus Faurizan, memberikan penjelasan teknis terkait bansos beras dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial tersebut saat rakor pembinaan SDM PKH, Kamis (14/08/2020).

Bansos beras diberikan kepada seluruh KPM PKH seberat 15 kg/KPM tiap bulan selama tiga bulan pada kwartal III tahun 2020 yakni Juli, Agustus dan September.

Adapun beras bersumber dari Bulog dengan kualitas medium dan akan didistribusikan melalui transporter langsung ke penerima. Transporter adalah pihak yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk membantu pengantaran beras dari Perum Bulog sampai ke KPM PKH.

"Tugas rekan-rekan pendamping PKH membantu mensukseskan program ini. Mengawal dan memastikan KPM menerima beras tersebut dengan kualitas medium." ujar Agus.

Bulan Agustus ini KPM akan menerima 30 kg beras alokasi dua bulan Juli dan Agustus. Kemudian bulan September seberat 15 kg.

Agus menambahkan, selain bansos beras bagi KPM PKH, Kemensos juga akan memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu bagi peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH. Bantuan rencananya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.


Reporter : Rachmat
Editor :  Rachmat

Posting Komentar