Ada Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta Dari Kemensos. Ini Persyaratannya


Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan tambahan program Bantuan Sosial (Bansos) modal usaha senilai Rp 3,5 Juta.

Mereka yang berpeluang untuk mendapatkan Bansos modal usaha Rp3,5 Juta ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi.

Bansos modal usaha Rp3,5 Juta ini memliki persyaratan khusus, berikut syarat yang harus dilengkapi untuk mendapat bantuan ini, diantaranya:
  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hal tersebut dapat  dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Selanjutnya, jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Terakhir, jika anda berhak mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.


Editor :  Mat

Posting Komentar