Profil Pelaksana PKH Kabupaten Kebumen

Pelaksana PKH (PPKH) adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui Program Keluarga Harapan. Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaksana PKH di tingkat Kabupaten terdiri dari Koordinator Kabupaten dan Pendamping PKH.

SDM PKH menjadi ujung tombak pelaksanaan PKH di lapangan yang bekerja dengan Kode Etik SIP (Santun, Integritas, Profesional).

Jumlah SDM PKH Kabupaten Kebumen tahun 2023 sebanyak 247 personil yang terdiri dari 3 orang Korkab dan 244 Pendamping PKH.

Pendamping PKH tersebar di 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen dengan rasio dampingan antara 200-300 KPM. Sekretariat PPKH tedapat di masing-masing kecamatan.

Adapun rincian jumlah Pendamping PKH di tiap-tiap kecamatan sebagai berikut:

01. Kecamatan Adimulyo : 7 Pendamping
02. Kecamatan Alian : 14 Pendamping
03. Kecamatan Ambal : 11 Pendamping
04. Kecamatan Ayah : 8 Pendamping
05. Kecamatan Bonorowo : 3 Pendamping
06. Kecamatan Buayan : 9 Pendamping
07. Kecamatan Buluspesantren : 8 Pendamping
08. Kecamatan Gombong : 6 Pendamping
09. Kecamatan Karanganyar : 6 Pendamping
10. Kecamatan Karanggayam : 15 Pendamping
11. Kecamatan Karangsambung : 13 Pendamping
12. Kecamatan Kebumen : 20 Pendamping
13. Kecamatan Klirong : 12 Pendamping
14. Kecamatan Kutowinangun : 9 Pendamping
15. Kecamatan Kuwarasan : 9 Pendamping
16. Kecamatan Mirit : 10 Pendamping
17. Kecamatan Padureso : 4 Pendamping
18. Kecamatan Pejagoan : 10 Pendamping
19. Kecamatan Petanahan : 11 Pendamping
20. Kecamatan Poncowarno : 4 Pendamping
21. Kecamatan Prembun : 7 Pendamping
22. Kecamatan Puring : 10 Pendamping
23. Kecamatan Rowokele : 8 Pendamping
24. Kecamatan Sadang : 6 Pendamping
25. Kecamatan Sempor : 15 Pendamping
26. Kecamatan Sruweng : 9 Pendamping
27. Sekretariat PPKH Kabupaten : 3 Korkab